RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH (RKTM)

BAB  I 
PENDAHULUAN


A.    Tujuan dan Manfaat RKTM
1.   Tujuan Penyusunan RKTM
Tujuan utama penyusunan RKTM adalah agar madrasah  dapat mengetahui secara rinci tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar tujuan, kewajiban, dan sasaran pengembangan madrasah  dapat dicapai. RKTM juga menjamin bahwa semua program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan madrasah sudah memperhitungkan harapan-harapan pemangku kepentingan dan kondisi nyata madrasah. Oleh sebab itu, proses penyusunan RKTM harus melibatkan semua pemangku kepentingan.
Ciri-ciri Rencana Kerja Tahunan Madrasah  (RKS) yang baik, adalah:
1.1. Terintegrasi, yakni mencakup perencanaan keseluruhan program yang akan dilaksanakan oleh madrasah ;
1.2.            Multi-tahun, yaitu mencakup periode empat tahun;
1.3. Dimutakhirkan, artinya setiap tahun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan terakhir;
1.4. Multi-sumber, yaitu mengindikasikan jumlah dan sumber dana masing-masing program. Misalnya dari BOS, APBD Kabupaten/Kota, sumbangan dari masyarakat atau sumber lainnya;
1.5. Disusun secara partisipatif oleh kepala madrasah, komite madrasah/   dan dewan pendidik dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya;
1.6. Pelaksanaannya dimonitor oleh komite madrasah  dan pemangku kepentingan yang lainnya.

2.   Manfaat Penyusunan RKTM
Penyusunan RKTM merupakan suatu hal yang sangat penting, karena RKTM dapat digunakan sebagai:
2.1. Pedoman kerja (kerangka acuan) dalam mengembangkan madrasah;
2.2. Dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan madrasah; serta
2.3. Bahan acuan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumberdaya pendidikan yang diperlukan untuk pengembangan madrasah.
B.    Landasan Hukum
  1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 8 dan 48
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam Pasal 49 dan 53
  3. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dalam Angka 4a poin 1 dan 2
  4. Kepmendiknas 129a Tahun 2004 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan dalam 3.1 


DOWNLOAD SELENGKAPNYA
Download Button

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RENCANA KERJA TAHUNAN MADRASAH (RKTM)"

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *