Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran


VISI :
“ TERWUJUDNYA MADRASAH TSANAWIYAH YANG BERPRESTASI DAN MAMPU MENGHASILKAN PESERTA DIDIK YANG MEMILIKI AKHLAKUL KARIMAH “

MISI :
1.   Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru dan karyawan melalui kinerja yang optimal.
2.   Meningkatkan prestasi belajar siswa dan budi pekerti yang mulia, melalui pelayanan dan keteladanan guru dan karyawan.
3.    Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah antara masyarakat dan warga Madrasah Tsanawiyah dalam  rangka tercapainya madrasah yang berprestasi.
4.       Meningkatkan pemberdayaan sarana dan prasarana yang tersedia di madrasah, secara optimal dalam rangka peningkatan kualitas proses belajar mengajar.

TUJUAN :
1.    Meningkatnya hasil belajar peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, dan memiliki budi pekerti yang mulia.
2.  Meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun silabus dan administrasi pembelajaran, berdasarkan standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3.   Tercapainya kurikulum madrasah yang memenuhi standar satuan pendidikan.
4.   Meningkatnya jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kompetensi.
5.   Meningkatnya kompetensi guru dalam membuat instrumen penilaian yang tepat, untuk digunakan dalam berbagai teknik penilaian.
6.  Meningkatnya kualitas pengelolaan madrasah, berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang baik dengan visi dan misi madrasah.
7. Meningkatnya pelayanan fasilitas dan sarana prasarana madrasah yang memadai bagi peserta didik, dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
8.    Meningkatnya efektifitas pengelolaan keuangan madrasah, yang transparan, efisien dan akuntabel.

SASARAN :
1.Tercapainya lulusan Madrasah Tsanawiyah yang menunjukkan kemajuan,percaya diri, berakhlak mulia, dan memiliki harapan yang tinggi dalam berprestasi.
2.  Tercapainya silabus yang dikembangkan oleh guru, berdasarkan situasi dan kondisi madrasah.
3. Terwujudnya kurikulum yang memenuhi standar untuk pengembangan pribadi peserta didik.
4.  Terpenuhinya jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kompetensi.
5. Terlaksananya kegiatan penilaian secara kontinu dan bekesinambungan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
6. Terlaksananya pengelolaan madrasah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan akuntabel.
7. Terpenuhinya fasilitas dan sarana prasarana madrasah, baik untuk peserta didik, maupun kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
8.   Terwujudnya rencana anggaran biaya pendapatan dan belanja madrasah yang dirumuskan pada peraturan pemerintah dengan melibatkan partisipasi komite, dan warga madrasah lainnya.


0 Response to "Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran"

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *