Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
VISI :
“
TERWUJUDNYA MADRASAH TSANAWIYAH YANG BERPRESTASI DAN MAMPU MENGHASILKAN PESERTA
DIDIK YANG MEMILIKI AKHLAKUL KARIMAH “
MISI :
1. Meningkatkan
profesionalisme dan kompetensi guru dan karyawan melalui kinerja yang optimal.
2. Meningkatkan
prestasi belajar siswa dan budi pekerti yang mulia, melalui pelayanan dan
keteladanan guru dan karyawan.
3. Meningkatkan
Ukhuwah Islamiyah antara masyarakat dan warga Madrasah Tsanawiyah dalam rangka tercapainya madrasah yang berprestasi.
4. Meningkatkan
pemberdayaan sarana dan prasarana yang tersedia di madrasah, secara optimal
dalam rangka peningkatan kualitas proses belajar mengajar.
TUJUAN :
1. Meningkatnya
hasil belajar peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, dan
memiliki budi pekerti yang mulia.
2. Meningkatnya
kemampuan guru dalam menyusun silabus dan administrasi pembelajaran,
berdasarkan standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Tercapainya
kurikulum madrasah yang memenuhi standar satuan pendidikan.
4. Meningkatnya
jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar
kompetensi.
5. Meningkatnya
kompetensi guru dalam membuat instrumen penilaian yang tepat, untuk digunakan
dalam berbagai teknik penilaian.
6. Meningkatnya
kualitas pengelolaan madrasah, berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang baik
dengan visi dan misi madrasah.
7. Meningkatnya
pelayanan fasilitas dan sarana prasarana madrasah yang memadai bagi peserta
didik, dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
8. Meningkatnya
efektifitas pengelolaan keuangan madrasah, yang transparan, efisien dan akuntabel.
SASARAN :
1.Tercapainya
lulusan Madrasah Tsanawiyah yang menunjukkan kemajuan,percaya diri, berakhlak
mulia, dan memiliki harapan yang tinggi dalam berprestasi.
2. Tercapainya
silabus yang dikembangkan oleh guru, berdasarkan situasi dan kondisi madrasah.
3. Terwujudnya
kurikulum yang memenuhi standar untuk pengembangan pribadi peserta didik.
4. Terpenuhinya
jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar
kompetensi.
5. Terlaksananya
kegiatan penilaian secara kontinu dan bekesinambungan berdasarkan rencana yang
telah dibuat.
6. Terlaksananya
pengelolaan madrasah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan,
partisipasi, keterbukaan dan akuntabel.
7. Terpenuhinya
fasilitas dan sarana prasarana madrasah, baik untuk peserta didik, maupun kesejahteraan
pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
8. Terwujudnya
rencana anggaran biaya pendapatan dan belanja madrasah yang dirumuskan pada
peraturan pemerintah dengan melibatkan partisipasi komite, dan warga madrasah
lainnya.
0 Response to "Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran"
Posting Komentar