PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAAL
Sederhananya, kita
katakan bahwa selama ini ketika berbicara sejarah di Indonesia banyak yang
masih belum jujur apa adanya. Sejarah dituturkan dan ditulis secara tidak
lengkap, atau bahkan sengaja dipotong dan ditutupi karena ada kepentingan
tertentu. Yang jelas, dengan gagasan NU mengusung penetapan 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional adalah langkah awal agar kita belajar
jujur dalam membicarakan sejarah.
Mengapa Hari Santri?
Kaum santri merupakan
representasi bangsa pribumi dari kalangan pesantren yang sangat berjasa membawa
bangsa ini menegakkan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad 22
Oktober yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri NU. Dia juga
menerangkan, istilah santri memang asli dari Indonesia, berbeda dengan istilah
siswa yang berasal dari Belanda.
Jika dirunut
sejarahnya, awalnya Indonesia dianggap negara boneka Jepang oleh Negara sekutu
karena kemerdekaannya dinilai pemberian dari Nippon ini. Hal ini bisa dijelaskan,
menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Hatta menyambangi
Jepang untuk bertemu dengan Kaisar. Rapat besar di Lapangan Ikada juga
dijaga ketat oleh tentara Jepang. Belum lagi naskah teks Proklamasi yang
diketik oleh orang berkebangsaan Jepang, Laksamana Meida.
Setelah Jepang kalah
perang dengan Tentara sekutu atau NICA, mereka berusaha kembali menjajah
Indonesia dalam agresi militer kedua. Ternyata tentara NICA dikagetkan oleh
perlawanan orang-orang pribumi dari kalangan santri. Dari sinilah mereka
berpikir, bahwa kemerdekaan Indonesia bukan karena pemberian dari bangsa
Jepang, melainkan betul-betul didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sebab itu, penetapan
Hari Santri Nasional bukan hanya sebagai agenda kepentingan kelompok tertentu,
tetapi untuk kepentingan seluruh bangsa Indonesia yang ketika itu digerakkan
oleh Resolusi Jihad, yakni fatwa jihad KH. Hasyim Asy’ari yang menyatakan bahwa
membela tanah air dari penjajah hukumnya fardhu 'ain atau wajib bagi setiap
individu. (Sejarawan dan Ketua Lesbumi NU KH. Agus Sunyoto).
Tiga Alasan Dasar
Mengapa Presiden Mesti Tetapkan Hari Santri
Jika Presiden pernah
mengusulkan 1 Muharam, RMI berpendapat 22 Oktober lebih tepat karena
alasan historis. Ribuan pesantren dan jutaan santri sudah menunggu
keputusan Presiden terkait dengan Hari Santri Nasional. Kebijakan itu,
menguatkan marwah negara. Langkah Presiden Jokowi sudah tepat untuk memberikan
penghormatan kepada santri, karena jasa-jasa pesantren di masa lalu yang luar
biasa untuk memperjuangkan kemerdekaan serta mengawal kokohnya NKRI.
Latar belakang
pentingnya Hari Santri Nasional adalah untuk menghormati sejarah perjuangan
bangsa ini. Hari Santri Nasional tidak sekadar memberi dukungan terhadap
kelompok santri. Justru, inilah penghormatan negara terhadap sejarahnya
sendiri. Ini sesuai dengan ajaran Bung Karno, bahwa bangsa yang besar adalah
bangsa yang tidak melupakan sejarah, Jas Merah!
Ada 3 argumentasi
utama yang menjadikan Hari Santri Nasional sebagai sesuatu yang strategis bagi
negara:
1) Hari Santri
Nasional pada 22 Oktober, menjadi ingatan sejarah tentang Resolusi
Jihad KH. Hasyim Asy’ari. Ini peristiwa penting yang menggerakkan santri,
pemuda dan masyarakat untuk bergerak bersama, berjuang melawan pasukan
kolonial, yang puncaknya pada 10 Nopember 1945.
2) Jaringan santri
telah terbukti konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan. Perjuangan para
kiai jelas menjadi catatan sejarah yang strategis, bahkan sejak kesepakatan
tentang darul islam (daerah Islam) pada pertemuan para kiai di Banjarmasin,
1936. Sepuluh tahun berdirinya NU dan sembilan tahun sebelum kemerdekaan,
kiai-santri sudah sadar pentingnya konsep negara yang memberi ruang bagi
berbagai macam kelompok agar dapat hidup bersama. Ini konsep yang luar biasa.
3) Kelompok santri dan
kiai-kiai terbukti mengawal kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Para kiai dan santri selalu berada di garda depan untuk mengawal NKRI,
memperjuangan Pancasila. Pada Muktamar NU di Situbondo, 1984, jelas sekali
tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Bahwa NKRI sebagai bentuk
final, harga mati yang tidak bisa dikompromikan.
Dengan demikian, Hari
Santri bukan lagi sebagai usulan ataupun permintaan dari kelompok pesantren.
Ini wujud dari hak negara dan pemimpin bangsa, memberikan penghormatan kepada
sejarah pesantren, sejarah perjuangan para kiai dan santri. Kontribusi
pesantren kepada negara ini, sudah tidak terhitung lagi. (Ketua
Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) KH. Abdul
Ghoffar Rozien).
Informasi resmi
terkait Hari Santri Nasional silakan kunjungi website nu.or.id dan
harisantri.id serta situs-situs NU lainnya. Semoga bermanfaat. []
0 Response to "PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAAL"
Posting Komentar